Irsan menambahkan, dalam penegakan perda ini pihaknya terus melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
"Kami tentu melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang," ujarnya.
Jika pendekatan tersebut, tidak bisa maka pihaknya menggunakan instrumen upaya paksa dalam penertiban.
"Hal tersebut sesuai dengan peraturan," ujarnya.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News