Siswa Swasta di Medan Bisa ke Negeri, Ini Syaratnya

Siswa Swasta di Medan Bisa ke Negeri, Ini Syaratnya - GenPI.co SUMUT
Siswa Swasta di Medan Bisa ke Negeri, Ini Syaratnya. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Siswa dari swasta pindah ke sekolah negeri, sudah diperbolehkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan.

Kepala Disdikbud Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk SD dan SMP.

"Siswa di swasta boleh pindah ke negeri, baik SD maupun SMP," katanya, Jumat (20/1/2023).

Dia menjelaskan, untuk pindah syaratnya salah satunya adalah peserta didik dari keluarga kurang mampu.

"Hal seperti ini yang kami akomodir untuk masuk ke sekolah negeri," jelasnya.

Putra Siregar menyebut, persyaratan lainnya jika siswa dari luar daerah dan harus ikut orang tua bekerja di Medan.

"Itu bisa kami terima sepanjang sekolah negeri yang dituju masih ada kuota," terang dia.

Dia menegaskan, di luar kedua persyaratan itu sekolah negeri tidak mengakomodir perpindahan dari swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya