Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Batubara

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Batubara - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Batubara. (Foto : Antara)

"Setelah itu, BS menampung kendaraan hasil curian," jelasnya.

Terhadap AZ dijerat pasal 363 KUHPidana, sedang ZH dan BS dikenakan pasal 480 KUHPidana.

"Ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medang Deras," ujarnya.(Antara)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya