15 Ribu Pekerja Rentan di Medan Jadi Peserta BPJS

15 Ribu Pekerja Rentan di Medan Jadi Peserta BPJS - GenPI.co SUMUT
15 Ribu Pekerja Rentan di Medan Jadi Peserta BPJS. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Sekitar 15 ribu pekerja rentan di Medan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, telah menyiapkan anggaran untuk hal tersebut.

Selain itu, Pemko Medan juga merevisi Perda untuk penguatan jaminan sosial di sektor formal dan informal.

Kemudian membentuk tim kelurahan, bersama kepling untuk memastikan pelaku usaha maupun pekerja terlindungi.

PAda 2022, Pemko Medan melindungi pekerja rentan di antaranya marbot masjid, guru mengaji.

Kemudian guru sekolah minggu berjumlah 11.797 orang dengan nilai iuran Rp 2,3 miliar.

Bobby Nasution mengaku, pihaknya berupaya meningkatkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satunya, dengan menerbitkan Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya