Polisi Tangkap 58 Anggota Geng Motor di Deli Serdang

Polisi Tangkap 58 Anggota Geng Motor di Deli Serdang - GenPI.co SUMUT
Polisi Tangkap 58 Anggota Geng Motor di Deli Serdang. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Puluhan anggota geng motor bersenjata tajam, ditangkap personel Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut.

"Jumlahnya 58 orang didominasi berstatus pelajar," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Dia menjelaskan, penindakan ini menindak lanjuti keluhan warga yang resah dengan geng motor ini.

Selama ini,lanjutnya, para anggota geng motor tersebut sudah menganggu kenyamanan di jalan.

"Tiga orang diketahui positif narkoba," ungkapnya.

Ketiganya diketahui positif memakai narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan.

Selain menangkap anggota geng motor, petugas juga mengaman sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti itu yakni, 38 sepeda motor serta sejumlah senjata tajam yang dibawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya