Tikam Ayah Kandung, Polres Batubara Tangkap Rasyid

Tikam Ayah Kandung, Polres Batubara Tangkap Rasyid - GenPI.co SUMUT
Tikam Ayah Kandung, Polres Batubara Tangkap Rasyid. (Foto : Antara)

Akibat penikaman, korban mengalami luka bagian lengan tangan dan selanjutnya kejadian ini dilaporkan.

"Pihaknya menyelidiki selama dua bulan dan mengetahui keberadaan pelaku di Desa Bongak," sambungnya.

Hasil pemeriksaan, motif pelaku menikam korban karena tidak senang ditegur membuat keributan di rumah kakaknya.

"Kami jerat pelaku dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana ancaman dua tahun delapan bulan penjara," ujarnya.(Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya