Selain menangkap kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti dua ponsel berisi situs togel.
Kemudian selembar kertas, serta dua buku angka tebakan.
"Mereka menulis togel kemudian mengirim ke Aplikasi situs online," sebutnya.
Imbas perbuatan, keduanya dijerat pasal 303 ayat 1 ke 1e ,2e dan 3e KUHPidana. (Antara)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News