Dia menambahkan, suara rakyat tidak hanya memberikan jawaban terkait jabatan gubernur.
Tetapi juga eksistensi kepala daerah, presiden dan partai politik.
Menurut dia, sesuai aturan pemilihan kepala daerah sudah diatur UU Nomor 22 Tahun 2014.
"Kalau mau ada perubahan silakan. Karena negara ini dibangun kesepakatan," terang dia.(Antara)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News