Bawa Sabu, Penumpang Travel di Sumut Ini Ditangkap

Bawa Sabu, Penumpang Travel di Sumut Ini Ditangkap - GenPI.co SUMUT
Bawa Sabu, Penumpang Travel di Sumut Ini Ditangkap. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Seorang penumpang travel, jurusan Medan-Penyambungan ditangkap kepolisian Mandailing Natal karena membawa sabu.

Penumpang tersebut, berinisial SS berumur 48 tahun, warga Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan menyebut, SS ditangkap petugas di jalan Lintas Timur Simpang Ladang Sari.

"Sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Gunung Tua Panggorengan," ujarnya, Selasa (14/2).

Pada penangkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat 42,54 gram.

"Kemudian satu unit ponsel merk Nokia warna hitam," sebutnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya penumpang travel membawa Sabu.

Menanggapi informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya