Belum Sebulan Polrestabes Medan Tangkap 105 Tersangka, Wow

Belum Sebulan Polrestabes Medan Tangkap 105 Tersangka, Wow - GenPI.co SUMUT
Ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Senin, terkait penangkapan 105 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. (Foto : ANTARA/HO)

GenPI.co Sumut - Kurang dari sebulan, 105 orang tersangka penyalahgunaan narkotika ditangkap Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Penangkapan ratusan tersangka ini, dilakukan dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba 2022, sejak 2-22 Februari 2022.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, saat ini 82 orang di antaranya sudah ditahan.

Sementara 15 orang melaksanakan tes terpadu di BNNP Sumut dan delapan orang melaksanakan tes medis.

"Sehingga totalnya 105 tersangka," ujarnya, Senin (14/3/2022).

Dari semua kasus, pihaknya mengamankan barang bukti sabu 2,1 kilogram, ganja seberat 478,84 gram dan tujuh butir ekstasi.

Selain itu, ada juga 46 unit mesin judi jackpot kemudian satu unit mesin judi tembak ikan.

"Ada 25 unit sepeda motor dan empat buah senjata tajam," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Meskipun Operasi Antik Toba 2022 telah berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya