Pengedar Sabu di Deli Serdang Ditangkap Saat Transaksi

Pengedar Sabu di Deli Serdang Ditangkap Saat Transaksi - GenPI.co SUMUT
Pengedar Sabu di Deli Serdang Ditangkap Saat Transaksi. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Tiga pengedar sabu, ditangkap aparat kepolisian Deli Serdang di Komplek Mercy Kecamatan Deli Tua.

Komplek Mercy sendiri, diduga kerap menjadi lokasi dari transaksi penjualan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain membenarkan penangkapan tiga orang ini.

"Ketiganya adalah DW, JB alias Pedel dan S," ujar, Minggu (19/2).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi sabu.

Selanjutnya pihaknya, melakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap pelaku atas nama DW.

"Hasil interogasi DW, sabu didapatkan dari JB," sebutnya.

Kemudian dilakukan pengembangan, dan ditangkap S dengan barang bukti sabu berjumlah 258,05 gram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya