Target PAD Medan dari Parkir Mencapai Rp 30 Miliar

Target PAD Medan dari Parkir Mencapai Rp 30 Miliar - GenPI.co SUMUT
Target PAD Medan dari Parkir Mencapai Rp 30 Miliar. Foto : Antara.

GenPI.co Sumut - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan tahun ini, dari sektor retribusi parkir mencapai Rp 30 miliar.

Kabid Perparkiran Dishub Medan, Nikmal Fauzi Lubis mengatakan, jumlah ini meningkat 50 persen dari sebelumnya.

"Target Rp30 miliar atau naik 50 persen dari tahun sebelumnya," ujarnya, Rabu (22/2).

Di 2022 lalu, PAD sektor retribusi parkir tepi jalan mencapai Rp 19,5 miliar dari target Rp 21 miliar.

Jumlah ini, mengalami peningkatan 39 persen dibandingkan pada 2021 sebesar Rp 14 miliar lebih.

"Dari Rp30 miliar target, Rp 10 miliar dari parkir konvensional, Rp 20 miliar e-parking," ungkap dia.

Dia menambahkan, pihaknya terus mengembangkan sistem e-parking yang saat ini diterapkan di 65 ruas jalan.

"Dengan 15 perusahaan berhak mengutip retribusi e-parking di Medan," sebutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya