"Pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman empat tahun penjara," ungkapnya. (Antara)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman empat tahun penjara," ungkapnya. (Antara)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News