Pembobol Toko Grosir di Batubara Ditangkap Polisi

Pembobol Toko Grosir di Batubara Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMUT
Pembobol Toko Grosir di Batubara Ditangkap Polisi. (Foto : Antara)

"Pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman empat tahun penjara," ungkapnya. (Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya