Korupsi Dana BOS, Eks Kepala Sekolah SMKN 2 Kisaran Dituntut 7,6 Tahun Penjara

Korupsi Dana BOS, Eks Kepala Sekolah SMKN 2 Kisaran Dituntut 7,6 Tahun Penjara - GenPI.co SUMUT
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kisaran Zulfikar mendapatkan tuntutan tujuh tahun enam bulan karena diduga melakukan korupsi dana BOS. Foto: Sahbainy Nasution/Antara

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya