Mantan Kepala BPN Kabupaten Toba Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi

Mantan Kepala BPN Kabupaten Toba Divonis Bebas dalam Kasus Korupsi - GenPI.co SUMUT
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Toba Saut Simbolon divonis bebas dalam kasus korupsi pengembangan transportasi Danau Toba tahun anggaran 2027. Foto: Sahbainy Nasution/Antara

"Ahli konsultan dari PT Dok Bahari Nusantara tidak berwenang menentukan lahan atau areal di sempadan danau atau sungai merupakan milik negara," imbuh majelis hakim. (ant)

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya