Ketua DPRD Medan Tegas, Tak Ikuti Aturan Bongkar Saja

Ketua DPRD Medan Tegas, Tak Ikuti Aturan Bongkar Saja - GenPI.co SUMUT
Ketua DPRD Kota Medan Hasyim. (Foto : Dok ANTARA)

GenPI.co Sumut - Ketua DPRD Medan, Hasyim mendesak pemerintah kota membongkar bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dia juga meminta, agar seluruh pengembang mematuhi Perda Kota Medan No.3/2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

"Di perda itu, semua diatur termasuk retribusi," terangnya, Selasa (15/3/2022).

Hasyim menyebutkan, saat ini marak terdengar isu banyak bangunan di Medan tidak memiliki IMB.

Seperti di Jalan Purwo Sari di Medan Timur, lalu Jalan Aluminium Raya di Medan Deli.

Kemudian di Jalan Pelita I di Medan Perjuangan. Di tiga lokasi itu ada puluhan pintu bangunan diduga tanpa IMB.

Plang IMB, seharusnya ditancapkan di depan lokasi bangunan atau tempat mudah terlihat.

"Ya, semestinya ditancapkan persis di depan lokasi bangunan," ujar Hasyim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya