Astaga, Dua Personel Polisi di Toba Terlibat Jaringan Narkoba

Astaga, Dua Personel Polisi di Toba Terlibat Jaringan Narkoba - GenPI.co SUMUT
Dua personel Polisi di Toba terlibat narkoba. (Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com)

GenPI.co Sumut - Dua personel di Polres Toba berinisial MP dan NS, terlibat jaringan peredaran narkoba.

Penangkapan kedua personel polisi itu, hasil pengembangan dari seorang pengedar sabu berinisal RRM alias Karlo.

Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan, Karlo ditangkap Kamis 10 Februari 2022 dengan barang bukti 2,68 gram.

BACA JUGA:  Dukung Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, ini Alasan NasDem Sumut

"Indikasi dua personil Polres Toba ini juga terlibat," katanya dikutip dari sumut.jpnn.com, Rabu (16/3/2022)

Bungaran mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan status dari kedua oknum polisi itu.

BACA JUGA:  Gerebek Kampung Narkoba di Langkat, ini Hasil Tim Gabungan

Pasalnya, keduanya saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Sampai saat ini mereka masih dalam proses di Polda. Jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan," jelasnya.

BACA JUGA:  Gerebek Kampung Narkoba, ini Hasil Polres Tanjung Balai

Meski begitu, Bungaran memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bikin Malu Polri, Dua Personel Polisi di Toba Terlibat Jaringan Narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya