Emosi J Warga Labuhanbatu Berujung Penjara

Emosi J Warga Labuhanbatu Berujung Penjara - GenPI.co SUMUT
Polres Labuhanbatu, tangkap J pelaku pembakaran. (Foto : Dok. Polres Labuhanbatu)

Lantaran korban tidak kunjung keluar dari rumah, tersangka masuk balik ke rumahnya mengambil bensin.

Kemudian tersangka mendatangi rumah korban, sesampai di sana tersangka langsung menendang pintu rumah.

Saat itu, korban sedang berbaring di atas karpet, spontan berdiri dan bergeser ke sudut ruangan.

BACA JUGA:  Rumah Alam Warga Langkat Terbakar, Tak ada Tersisa

Tanpa basa basi, tersangka langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban, sambil menanyai korban.

Merasa ketakutan korban tidak bisa menjawab lancar, tersangka lantas mengambil korek.

BACA JUGA:  Lihat Rumah Warga Deli Serdang Ini, Bikin Hati Pilu

Sembari jongkok, tersangka menghidupkan korek dan langsung mengenai karpet, dan kain gorden yang basah oleh bensin.

Melihat kejadian itu, tersangka juga panik dan berusaha menolong korban dengan menarik kain gorden yang terbakar.

BACA JUGA:  Rumah Warga di Langkat ini Ludes Terbakar Gegara ini

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 187 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman penjara lima belas tahun.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya