Emosi J Warga Labuhanbatu Berujung Penjara

Emosi J Warga Labuhanbatu Berujung Penjara - GenPI.co SUMUT
Polres Labuhanbatu, tangkap J pelaku pembakaran. (Foto : Dok. Polres Labuhanbatu)

GenPI.co Sumut - Pria berinisial J, ditahan Polres Labuhanbatu. Dia pemilik kebun buah sawit, sekaligus pelaku pembakaran pekerjanya.

Pria 47 tahun itu, membakar korban di Dusun Sukoharjo Desa Tanjung Muliya Kecamatan Kapung Rakyat, Jumat 4 Maret 2022.

Pelaku nekat membakar korban, lantaran emosi melihat kelakukan korban Dordian Rambe, 34 tahun.

BACA JUGA:  Rumah Alam Warga Langkat Terbakar, Tak ada Tersisa

"Pelaku menduga sawit miliknya seberat 500 kilogram digelapkan," ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Murniati, Senin (14/3/2022).

Dari keterangan tersangka, kejadian itu bermula pada 4 Maret 2022 saat duduk bersama istrinya di depan rumahnya.

BACA JUGA:  Lihat Rumah Warga Deli Serdang Ini, Bikin Hati Pilu

Dia mendapat laporan Muliadi, yang berprofesi sebagai supir truk jika 500 kilogram sawit miliknya telah digelapkan korban.

Mendengar laporan itu, tersangka tersulut emosi lalu memanggil korban dengan menyebut “Rambe Rambe”.

BACA JUGA:  Rumah Warga di Langkat ini Ludes Terbakar Gegara ini

Namun korban tidak menjawab, dan juga tidak keluar dari rumah yang posisinya berhadapan dengan rumah tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya