Kejati Sumut Tahan Sekda Samosir, Kasus Apa?

Kejati Sumut Tahan Sekda Samosir, Kasus Apa? - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.JPNN.com)

Yos menjelaskan, dalam perkara ini pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar RpRp 1,8 miliar lebih.

Dari hasil audit akuntan publik, keempatnya mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 944 juta.(mcr22/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejati Sumut Tahan Sekda Samosir Soal Korupsi Dana Covid-19 Rp 944 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya