Polres Nias Selatan Tangkap M, Warga Malah Adang, Kenapa?

Polres Nias Selatan Tangkap M, Warga Malah Adang, Kenapa? - GenPI.co SUMUT
Seorang mahasiswa bernama Toma saat diamankan di Mapolres Nias Selatan. (Foto: Polres Nias Selatan)

GenPI.co Sumut - Polres Nias Selatan menangkap seorang mahasiswa berinisial M, Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dia ditangkap di di Kecamatan Toma, Nias Selatan. Penangkapan itu sempat dihadang warga, hingga terjadi cek-cok.

Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur mengatakan, mahasiswa yang ditangkap itu merupakan pengedar narkoba.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 5,3 Kembali Guncang Nias Selatan

“Tersangka ditangkap saat di warung," kata Bripda Aydi Mashur, Kamis (17/3/2022).

Saat ditangkap, dilakukan penggeledahan dan didapati tiga plastik kecil narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Warga Nias Selatan Was-was Ada Tsunami Pascagempa

Namun saat membawa pelaku, petugas diadang warga. Mereka menutup ruas jalan, sehingga menyulitkan membawa tersangka.

Petugas dan warga sempat cekcok. Namun, aparat mampu meyakinkan jika pelaku merupakan pengedar narkoba.

BACA JUGA:  Gempa Dangkal Magnitudo 6,7 Guncang Nias Selatan

Mendengar penjelasan polisi, warga kemudian mengikhlaskan pelaku untuk diboyong.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahasiswa Ini Bukan Orang Biasa, Saat Mau Ditangkap Polisi, Warga Malah Blokade Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya