GenPI.co Sumut - Polres Nias Selatan menangkap seorang mahasiswa berinisial M, Sabtu 12 Maret 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap di di Kecamatan Toma, Nias Selatan. Penangkapan itu sempat dihadang warga, hingga terjadi cek-cok.
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur mengatakan, mahasiswa yang ditangkap itu merupakan pengedar narkoba.
BACA JUGA: Gempa Magnitudo 5,3 Kembali Guncang Nias Selatan
“Tersangka ditangkap saat di warung," kata Bripda Aydi Mashur, Kamis (17/3/2022).
Saat ditangkap, dilakukan penggeledahan dan didapati tiga plastik kecil narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Warga Nias Selatan Was-was Ada Tsunami Pascagempa
Namun saat membawa pelaku, petugas diadang warga. Mereka menutup ruas jalan, sehingga menyulitkan membawa tersangka.
Petugas dan warga sempat cekcok. Namun, aparat mampu meyakinkan jika pelaku merupakan pengedar narkoba.
BACA JUGA: Gempa Dangkal Magnitudo 6,7 Guncang Nias Selatan
Mendengar penjelasan polisi, warga kemudian mengikhlaskan pelaku untuk diboyong.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahasiswa Ini Bukan Orang Biasa, Saat Mau Ditangkap Polisi, Warga Malah Blokade Jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News