Warga Labuhanbatu Ini, Terancam 20 Tahun Penjara

Warga Labuhanbatu Ini, Terancam 20 Tahun Penjara - GenPI.co SUMUT
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kemeja biru) memberikan keterangan penangkapan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. (Foto : ANTARA/HO)

"Dari keterangan, tersangka mengakui memperoleh sabu tersebut dari ibu angkatnya," katanya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan mencari ibu angkat dan jaringannya ke wilayah Bagan Batu, Riau dan Medan.

Terhadap tersangka, masih tetap dilakukan pendalaman untuk mengungkap jaringannya

Dia menambahkan, barang bukti yang disita dari tersangka yaitu satu bungkus plastik berisi sabu berat satu kilogram.

Kemudian satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu, dua unit ponsel.

"Satu baju sweater, dan satu buah tas jinjing warna kuning," ujarnya.(Antara)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya