Dalam Permendag No.11/2022, pemerintah melepas harga minyak goreng kemasan baik sederhana dan premium ke pasar.
Sedang minyak goreng curah, diberikan subsidi dengan HET sebesar Rp14 ribu per liter atau Rp15.500 per kilogram.(Antara)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News