Gara-gara Kasus ini, Kakek di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Gara-gara Kasus ini, Kakek di Deli Serdang Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMUT
Personel polisi saat melakukan penggerebekan di kampung narkoba. (Foto: Dok Polresta Deli Serdang)

GenPI.co Sumut - Seorang kakek berinisal MS, ditangkap Polisi saat mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam.

Kejadian ini saat penggerebekan kampung narkoba di Desa Rantau Panjang, Deli Serdang, Sabtu 12 Februari 2022.

Parahnya, kakek 70 tahun itu juga didapati mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, MS warga Dusun II, Desa Rantau Panjang.

"Dia membawa senjata tajam, mencoba menghalang petugas kepolisian," katanya, Senin (14/2/2022).

Selain mengamankan MS, petugas juga mengamankan enam warga lainnya.

Mereka yakni G, RS, A, EAS, AI, dan SB.

Keenam pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,34 grams.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Diserang Seorang Kakek Bersenjata Tajam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya