GenPI.co Sumut - Polisi menangkap pelaku pembakaran Pos polisi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kampung Lalang, Medan Sunggal, Medan.
Kasi Humas Polsek Sunggal Aiptu Misrianto mengatakan, pelaku Andi, 42 tahun yang ternyata mengalami gangguan jiwa.
"Sudah diamankan, tapi ODJG," katanya, Kamis (24/3/2022).
Sebelum kejadian, saksi melihat pelaku keluar dari dalam pos polisi yang saat itu dalam keadaan kosong.
Saksi menerangkan. melihat pelaku melompat dari dalam pos. Tidak lama, saksi melihat dari dalam pos polisi muncul api.
Meski demikian lanjut Misrianto, pihaknya masih mendalami soal cara pelaku membakar pos polisi itu.
"Masih pendalaman, tapi pelakunya memang ODJG," ujarnya.
Manager Pusdalops PB-BPBD Medan Ronald F Sihotang mengatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 12.35 WIB.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Geger, Pos Polisi di Medan Ternyata Sengaja Dibakar, Pelakunya Tak Disangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News