GenPI.co Sumut - Seorang calon penumpang Air Asia ditangkap di Bandara Kualanamu, karena membawa sabu 1.105 gram.
Barang haram tersebut, rencananya akan dibawa ke Jakarta.
Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu Chandra Gumilar mengatakan, membenarkan adanya penumpang Air Asia ditangkap membawa narkoba jenis sabu.
"Penumpang yang diamankan MS warga Aceh Timur tujuan Medan-Jakarta maskapai Air Asia," ujar, Selasa (15/2/2022).
Penangkapan ini berawal, saat tas ransel milik penumpang Air Asia mencurigakan pada tampilan layar monitor X-Ray SCP Main Entrance-2 lantai II Bandara Kualanamu.
Petugas kemanan yang bertugas memeriksa tas ransel tersebut, secara manual dan menemukan map cokelat.
Kemudian dibuka, lalu ditemukan bungkusan terbalut lakban berwarna hitam.
Petugas keamanan memanggil personel Bandan Narkotika Nasional di Bandara Kualanamu untuk mengecek bungkusan itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News