DPRD Sumut Minta Pemprov Ikuti Batam, Soal Apa?

DPRD Sumut Minta Pemprov Ikuti Batam, Soal Apa? - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi BBM. (Foto: Dok JPNN.com/Ricardo)

Menurut dia, telah terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan, akibat antrean kendaraan yang ingin mengisi Bio Solar.

Sesuai Perpres nomor 191 Tahun 2014, jelas disebutkan siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi.

Namun, di lapangan truk pengangkut barang yang jelas tidak boleh menerima ikut mengantre di SPBU.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Tegas, Mobil Dinas Tak Boleh Pakai Ini

Anggota DPRD Sumut Jumadi turut berbicara. Dia sepakat dengan terbitnya surat edaran nomor 541 itu.

Dia menilai, langkah Gubernur Sumut tepat karena bisa membuat penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bakal Beri Peringatan ke Bupati Edimin

"Ini komitmen Pemprov Sumut, jangan rakyat saja disuruh pakai BBM non subsidi," katanya.

Jumadi juga setuju, dengan poin tentang adanya pelaporan dari SPBU, dalam surat edaran tersebut.

BACA JUGA:  Pengelolaan Buruk, Gubernur Sumut Sebut Evaluasi

"Untuk layanan masyarakat, saya sepakat. Bagus lah," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya