GenPI.co Sumut - Satu unit mobil L 300 terbakar, di Lingkungan Tangkahan Lagan Barat Desa Puraka II, Langkat Minggu 27 Maret 2022.
Kejadian diduga akibat ban belakang mobil, yang membawa minyak mentah dan gas itu panas.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, kerugian atas kejadian tersebut mencapai Rp50 juta.
Joko menjelaskan, mobil L 300 itu membawa 15 drum bekas dan 20 tabung gas mini bekas.
"Semuanya pada saat kejadian ikut terbakar," ujarnya, Senin (28/3/2022).
Sebelumnya Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra, bergerak ke lokasi kejadian kebakaran.
Menurut keterangan saksi Hendri, melihat ban mobil L 300 bagian belakang sebelah kiri sudah terbakar.
Namun sopir mobil L 300 tetap mengabaikan, dan di Titi Kembar sopir berhenti dan meninggalkan mobil tersebut terbakar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News