PPI Tanggapi Harga Minyak Goreng Curah Atas HET

PPI Tanggapi Harga Minyak Goreng Curah Atas HET - GenPI.co SUMUT
Ibu-ibu menunjukkan minyak goreng curah di Pusat Pasar, Medan, Kamis (17/2/2022). (Foto : ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

GenPI.co Sumut - Harga minyak goreng curah, ditetap pemerintah dengan Harga Ecer Tertinggi (HET) Rp15 ribu per kilo.

Namun, di pasar masih ditemukan harga melebih ketetapan pemerintah tersebut.

Salah satunya, di Pasar Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja Medan Kota.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menemukan minyak goreng curah dijual dengan harga Rp17 ribu per kilo.

Perwakilan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Kushendratno menyebutkan, akan berusaha keras memastikan dijual sesuai HET.

Pihaknya juga bakal, memantau dan memastikan harga minyak goreng curah, yang beredar di pasar dijual dengan harga wajar.

Pengakuan pedagang, minyak goreng curah dijual tinggi, karena di distributor tidak diecer dengan harga yang ditetapkan.

Sehingga mereka akhirnya, harus menjual mahal kepada pembeli agar tidak merugi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya