GenPI.co Sumut - Menjelang Ramadan 1443 Hijiriah, Polres Batubara menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu 30 Maret 2022.
Dari razia pekat di Wisma BJS Jalinsum Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, lima pasangan mesum diamankan.
Kabag Ops Polres Batubara Kompol Hendri Nupia Dinka Barus mengatakan, kelima pasangan itu dibawa untuk pemeriksaan lanjut.
BACA JUGA: Kapolres Batubara Tegas, Jangan Coba-coba Timbun Solar
"Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor," ujarnya, Kamis (31/3/2022)
Hendri menerangkan, razia pekat ini sebagai bentuk pelayanan Polri menjaga dan menyambut kesucian bulan ramadan.
BACA JUGA: Ambulans Tabrak Truk di Batubara, Satu Meninggal
"Sebentar lagi umat islam melaksanakan ibadah puasa," ujarnya.
Untuk itu, mengantisipasi kegiatan masyarakat yang menyimpang dari norma agama dan sosial razia ini digelar.
BACA JUGA: Malam-malam, Polres Batubara Hukum Puluhan Remaja Push Up
Pemilik wisma, tempat hiburan malam serta hotel di Batubara, diimbau menjaga toleransi umat beragama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News