GenPI.co Sumut - Polres Mandailing Natal (Madina), bakal memberikan tiket berangkat umroh bagi warga yang vaksinasi di Ramadan 1443 Hijriah.
Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul mengatakan, sesuai fatwa MUI vaksin tidak membatalkan ibadah puasa.
Reza menyebutkan, selain menyosialisasikan vaksinasi, dia juga menyampaikan kegiatan yang digelar personel Polres Madina.
Kapolres berharap, warga Madina segera vaksinasi lantaran jika beruntung bisa berangkat umroh.
Sebelumnya, MUI Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan jika vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak mengatakan, vaksinasi pada ramadan telah diatur dalam Fatwa MUI Nomor 13 2021.
Dalam Fatwa itu, menjelaskan bagaimana Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.
"Vaksinasi tetap boleh dilaksanakan," ujarnya, Jumat (1/4).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News