Hal inilah yang perlu diperbaiki, dengan bantuan KPK dan pihak lain. Diapun optimistis, hal itu bisa diselesaikan.
"Salah satu yang perlu segera dibenahi yaitu masalah data," ungkapnya.
Menurut Edy, saat ini beberapa data belum sinkron sehingga sulit menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit.
"Soal luas lahan, di sini sekian, di sana sekian, belum lagi pemilik perorangan," jelasnya.
Hal inilah, yang menjadi harapannya agar pembenahan bisa dibantu KPK, BPN, KLHK dan instansi terkait lainnya.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News