Kabar Baik, 32 Daerah Zona Kuning Covid-19 di Sumut

Kabar Baik, 32 Daerah Zona Kuning Covid-19 di Sumut - GenPI.co SUMUT
Ilustasi Zona. (Foto : Antara)

GenPI.co Sumut - Dari 33 kabupaten kota di Sumatera Utara, ada 32 daerah kini berstatus zona kuning terhadap penularan Covid-19.

Data laman resmi covid19.go.id menunjukkan, daerah berstatus zona kuning meningkat dari pekan sebelumnya 24 daerah.

Adapun ke-32 daerah tersebut adalah Asahan, Nias Selatan, Pematang Siantar, Langkat, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan.

Kemudian Nias Utara, Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Sibolga, Labuhanbatu Selatan.

Padang Lawas Utara, Deli Serdang, Nias, Tapanuli Tengah, Gunung Sitoli, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal.

Nias Barat, Pakpak Bharat, Binjai, Medan, Toba Samosir, Dairi, Padang Lawas, Labuhanbatu, Tebing Tinggi dan Tanjung Balai.

Sementara daerah berstatus zona oranye, terhadap penularan Covid-19 tersisa satu yakni Kabupaten Samosir.

Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator kesehatan menggunakan skoring dan pembobotan.

Indikator yang digunakan, seperti epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.

Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis.

Serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan.(Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya