Keren, Pemko Pematang Siantar Pakai Parkir Nontunai

Keren, Pemko Pematang Siantar Pakai Parkir Nontunai - GenPI.co SUMUT
Pemilik kendaraan membayar uang parkir melalui barcode juru parkir. (Foto : ANTARA/Waristo)

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, mulai menerapkan pembayaran parkir kendaraan nontunai.

Penerapan ini dilakukan, guna mendukung program Gerakan Nontunai Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan Pemko Pematang Siantar Kartini Batubara mengatakan, ini juga untuk maksimal pendapatan daerah.

Penerapan tersebut, untuk kelancaran dan memaksimalkan tercapainya setoran retribusi parkir.

Saat ini untuk tahap awal, penerapan parkir nontunai di Kawasan Jalan Sutomo mulai Simpang Jalan Surabaya.

"Hingga Simpang Jalan Diponegoro," ujarnya, Rabu (6/4/2022).

Pihaknya bekerja sama, dengan PT Bank Sumut dan juru parkir dilengkapi sarana barcode yang disediakan bank.

Diapun mengajak masyarakat agar mendukung program ini untuk Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya