"Jadi dengan BUMD pangan, kita bisa mengendalikan pasar dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat kita," ungkapnya.
Merger atau pembentukan BUMD baru, menurut Naslindo bukan perkara mudah. Karena membutuhkan persetujuan legislatif.
"Cuma proses panjang, kita harus menyampaikan ke DPRD. Kita lakukan studi dulu, naskah akademiknya," jelasnya.(Antara)
BACA JUGA: Ini Jawaban Edy Rahmayadi Soal RUPS PSMS Medan
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News