Kabar Baik dari Edy Rahmayadi, Warga Sumut Tenang

Kabar Baik dari Edy Rahmayadi, Warga Sumut Tenang - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi PDAM. (Foto: JPG)

Gubernur sudah menyampaikan surat kepada Kemendagri, belum dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penetapan Air Minum.

"Ini juga menjadi pedoman bagi Bupati dan Walikota di Sumatera Utara,” ujarnya.

Terkait permintaan PDAM menaikkan tarif air minum, mengingat kenaikan biaya operasional, Naslindo menyebut ini bisa di atasi dengan melakukan efesiensi.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Bilang Silakan Beribadah, Tetapi

Dengan begitu, kinerja keuangan PDAM tetap sehat dan kinerja pelayanan terus dapat meningkat.

Dia mencontohkan, dalam melakukan pembelanjaan barang, PDAM masih menggunakan pihak ke tiga.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegas ke ASN Soal Ini

Di mana keuntungan yang diperoleh pihak ketiga, dengan margin 10 hingga 20 persen.

"Ke depan hal itu bisa dipangkas," ujarnya.(mcr22/jpnn)

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tegas, 1 Mei Mulai Kerja

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Gembira dari Edy Rahmayadi, Warga Sumut harus Tahu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya