Kemenag Sumut Imbau Zakat Dibagi dengan Cara Begini

Kemenag Sumut Imbau Zakat Dibagi dengan Cara Begini - GenPI.co SUMUT
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara Syafii. (Foto : ANTARA/Munawar M)

GenPI.co Sumut - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumut, mengimbau masyarakat agar pembagian zakat fitrah diberikan langsung.

Kabid Urusan Agama Islam Kemenag Sumut Syafii mengatakan, ini untuk menghindari kerumunan dan rawan penyebaran Covid-19.

"Kita tidak ingin pemberian zakat fitrah berkerumun dapat menimbulkan penyebaran Covid-19," katanya, Sabtu (9/4/2022).

Syafii menyebutkan, pemberian zakat fitrah tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Sebaiknya para muzaki langsung memberikan kepada mustahaknya atau melalui lembaga resmi," ucapnya.

Dia mengatakan, meskipun sekarang ini sudah mulai landai, namun masyarakat tetap waspada dan jangan sampai tertular.

Pembagian zakat massal, rawan menimbulkan klaster baru dan kericuhan sebagaimana yang terjadi tahun sebelumnya.

"Pemerintah daerah diharapkan mendukung pembagian zakat langsung ini," kata Syafii.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya