Romansa Sepasang Kekasih di Sumatera Utara Berujung Bui, Kenapa?

Romansa Sepasang Kekasih di Sumatera Utara Berujung Bui, Kenapa? - GenPI.co SUMUT
Ilustrasi penangkapan. (Foto : Antara)

"Dia disebut sebagai penerima 10 kilogram sabu itu," ujarnya.

Dari ketiganya petugas menyita barang bukti 10 kilogram sabu, 1 unit mobil Yaris BK 1990 VA, 1 unit sepeda motor BK 6957 LR.

Mereka dijerat Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 UU No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.

Pelaku RI mengaku nekat membawa 10 kilogram sabu, karena tergiur upah mencapai Rp50 juta.

"Dapat upah per 1 kilogram uangnya Rp 5 juta, uangnya belum terima," kata RI.

Sedangkan LI mengaku tidak tahu, jika pacarnya membawa sabu 10 saat jalan-jalan.

"Saya gak tahu, cuma ikut saja," ungkapnya.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya