Polisi Sergai Musnahkan Barang Bukti Miras dan Alat Judi

Polisi Sergai Musnahkan Barang Bukti Miras dan Alat Judi - GenPI.co SUMUT
Polres Sergai melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras dan alat perjudian. (Foto : ANTARA/HO).

GenPI.co Sumut - Polres Serdang Bedagai (Sergai), memusnahkan barang bukti ratusan botol minuman keras dan alat perjudian.

Pemusnahan tersebut, yang digelar di Lapangan Satlantas Polres Sergai, Sei Rampah, Kamis 14 April 2022.

Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud menyampaikan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi pekat.

Adapun yang disita selama operasi, di antaranya alat perjudian dan minuman keras berbagai merek.

"Kegiatan operasi pekat ini mudah-mudahan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama ramadan," katanya.

Masih kata Kapolres, operasi pekat ini sendiri dilaksanakan mulai 22 Maret sampai dengan 5 April 2022.

Menurut dia, usaha meminimalisir penyakit masyarakat ini tidak terhenti di sini saja namun terus konsisten dilanjutkan.

Dalam operasi pekat itu lanjutnya, sekitar 218 botol minuman keras berbagai merek disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya