Saat itu, pelaku membeli 22 ekor lembu milik korban Rosmalela Batubara dengan total harga Rp249 juta.
Terhadap korban, pelaku mengaku akan membayarkan uang tersebut seminggu setelah lembu itu diambil.
Namun, setelah hampir dua bulan, pelaku hanya membayar uang lembu itu sebesar Rp 126 juta. (mcr22/jpnn)
BACA JUGA: Mahasiswa Minta Ketua DPRD Sumut Duduk di Jalan
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Sikap PDI Perjuangan Sumut Terkait Kadernya yang Anggota Dewan Ditangkap Polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News