Terkait persoalan kekayaan intelektual, dengan kreativitas dan inovasi.
Kemenkumham mendorong pelaku ekonomi, inovator di kampus, pelaku ekonomi kreatif, pemusik, pencipta agar menciptakan dan mendaftarkan hasil intelektualnya.
"Hasil penelitian mengatakan semakin tinggi suatu intelektual negara, maka semakin maju negaranya," terang Yasonna. (Antara)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News