GenPI.co Sumut - Rumah milik Sudiyah alias Mak Rimbang dirusak warga. Hal itu terjadi, lantaran perempuan 47 tahun ini membawa kabur uang warga.
Diketahui, Mak Rimbang adalah warga Dusun II Balakka Sipunggur, Desa Batang Bahal Batunadua, Padang Sidempuan.
Informasi yang diperoleh, peristiwa itu terjadi Minggu 17 April sekitar pukul 23.30 WIB.
Warga merusak kaca jendela rumah hingga pecah, pakaian berserakan. Bahkan, kasur milik Mak Rimbang juga hangus dibakar.
Mak Rimbang merupakan pemegang arisan lebaran, warga Balakka Sipunggur. Dia membawa kabur uang arisan warga hingga miliaran.
Selain itu, Mak Rimbang diduga juga membawa kabur uang warga yang menggadaikan rumah, tanah maupun kebunnya.
Sejak kabur, rumah Mak Rimbang selalu tertutup dan sunyi hingga akhirnya dirusak warga yang menjadi korbannya.
Anto salah seorang warga mengatakan, sekitar 60 korban arisan yang diduga telah merusak rumah dan barang Mak Rimbang.
"Ku rasa karena warga kecewa (maka rumah Mak Rimbang dirusak). Sudah miliaran sama uang hasil pegadaian surat tanah, kebun, dan rumah yang kabarnya dilarikan dia (Mak Rimbang). Makanya, kesal warga sini," ujar Anto, Selasa (19/4/2022).
Kapolsek Batunadua AKP M Butar-butar membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengimbau, warga tidak melakukan pengerusakan.
"Jangan sampai melakukan pengerusakan kembali atau main hakim sendiri," ujarnya.
Dia juga meminta, warga yang menjadi korban arisan itu membuat laporan ke pihak kepolisian untuk segera diproses.
"Silakan langsung melaporkan ke Polres Padang Sidempuan agar dapat diproses," katanya.(mcr22/jpnn)