Pencabulan di Medan: Sekuriti Iming-imingi Siswa SD Rp 5 Ribu, Lalu Beraksi

03 Juni 2023 16:22

GenPI.co Sumut - Polrestabes Medan menangkap pria berinisial MA yang diduga menjadi pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yakni SF (10), pada Rabu (31/5)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Teuku Fathir Mustafa, Jumat (2/6).

Fathir mengatakan saat ini penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang memeriksa MA.

BACA JUGA:  Hebat! Anggota Polda Sumut Raih Penghargaan dari Amerika Serikat

MA yang bekerja sebagai sekuriti sebenarnya melakukan aksinya setahun lalu. Namun, perbuatannya baru terbongkar pada 19 Mei 2023.

Menurut pengakuan ibu korban, MA melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi uang Rp 5 ribu.

BACA JUGA:  Viral Janda 5 Anak Ditahan Karena Tanahnya Diserobot, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Ibu korban menjelaskan anaknya dipaksa MA agar tidak memberi tahu siapa pun tentang perbuatan tersangka.

Ibu korban menjelaskan SF saat ini sering merenung dan merasakan ketakutan.

BACA JUGA:  Oknum Dosen di Taput Jadi Tersangka Kasus Pencabulan

“Sebab, sering ada pihak-pihak yang mengancam dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma," ucap ibu korban. (ant)

 

 

 

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT