Cegah Penimbunan Minyak Goreng, ini Langkah Cepat Polda Sumut

20 Februari 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Antisipasi penimbunan minyak goreng, Polda Sumatera Utara mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan menyebut, tim nantinya akan berkoordinasi dengan toko modern dan tradisional.

Koordinasi tersebut, untuk mencari tahu penyebab kelangkaan minyak goreng itu.

Tim juga berkoordinasi, dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut serta kabupaten/kota.

"Sudah kami bentuk. Kami terus bergerak mencegah adanya penimbunan," ujarnya dikutip dari JPNNcom (grup GenPI.co Sumut), Jumat (18/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan, saat ini tim memang belum menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng.

Namun, Jhon Charles mengaku pihaknya tetap mendalami terkait penyebab kelangkaan itu.

Dia meminta, agar produsen minyak goreng dapat mempedomani kebijakan pemerintah tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Lulusan Akpol 1996 itu, meminta produsen lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen sedangkan sisanya baru ekspor.

Sementara itu, Jhon mengatakan pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 11.500 per liter untuk minyak curah.

Kemudian, untuk minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liternya.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak panik, beli saja sesuai dengan kebutuhan," pungkas dia. (mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT