GenPI.co Sumut - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mencopot AKP Firman Immanuel Perangin Angin dari Kasat Narkoba Polres Binjai.
Pencopotan diduga, terkait video viral soal anggota Satres Narkoba Poles Binjai yang diduga menjebak warga memakai sabu.
Mutasi AKP Firman Immanuel tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Nomor: ST/ 319/IV /KEP /2022 Tanggal 16 April 2022.
Dalam surat itu, AKP Firman Imannuel dimutasi menjadi Pama Bid Propam Polda Sumut untuk pemeriksaan.
"Memang betul beberapa waktu lalu ada yang viral di media sosial tangkapan CCTV di salah satu warnet. Jadi, itu sebagai wujud pertanggung jawaban pimpinan, Kasatnya harus bertanggung jawab," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (19/4/2022).
Perwira menengah Polri itu menyebut, pencopotan AKP Firman Immanuel itu karena diduga lalai dalam mengawasi anggotanya.
"Karena lemahnya pengawasan terhadap anggota sehingga anggota melakukan hal hal yang seperti itu," sebutnya.
Hadi menyebut, saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait dengan kasus tersebut.
Dia menyebut, AKP Immanuel tengah diperiksa soal kasus dugaan anggota yang menjebak warga dengan sabu.
"Sebelumnya anggota sudah diperiksa dan terkait itu (kasus sabu) juga saat ini Kasatnya sedang dimintai keterangan," ujarnya.
Tak hanya Kasat Narkoba Polres Binjai, Irjen Panca juga mencopot Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Suharyanto Tambunan.
Dia dimutasi sebagai Pama Bid Propam Polda Sumut untuk pemeriksaan.
Meski begitu, Hadi belum memerinci lanjut soal kasus yang menjerat AKP Suharyanto Tambunan.
Pasalnya, kasus tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Terkait dengan apa yang bersangkutan ditarik ke Polda itu sedang didalami," jelasnya.(mcr22/jpnn)