Kabar Baik dari Polrestabes Medan, Buat Warga Jadi Tenang

20 Februari 2022 09:00

GenPI.co Sumut - Kabar baik dari Polrestabes Medan ,membuat warga menjadi lebih tenang.

Hingga pertengahan Februari 2022, sekitar 48 bandit jalanan berbagai macam kasus ditangkap.

Seluruh pelaku kejahatan tersebut terlibat kasus curanmor, begal, jambret dan lainnya.

"Total 33 kasus diungkap dengan jumlah tersangka 48 orang," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, 33 kasus yang diungkap terdiri dari empat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Kemudian 24 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan lima kasus curanmor.

Kasus menonjol yang diungkap Satreskrim Polrestabes Medan, adalah penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim pada 21 Januari 2022.

Korbannya adalah seorang dokter dengan nama Renata Nainggolan, 55 tahun.

"Kasus ini libatkan 5 orang, dua di antaranya AR dan AD lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal," katanya.

Sementara tiga pelaku lainnya, dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan.

Dalam penangkapan ini, MRA ditembak mati karena merebut senjata api petugas saat pengembangan mencari barang bukti.

Sementara itu, FA ditembak pada bagian kaki kiri, dan BS juga turut ditangkap.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT