GenPI.co Sumut - Tahun ini, di Tebing Tinggi tidak diperbolehkan menggelar takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah.
Sekretaris Daerah Tebing Tinggi Muhamad Dimiyathi mengatakan, untuk solat idul fitri digelar di Lapangan Merdeka.
Keputusan ini, merupakan keputusan pemerintah pusat dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah.
Tujuannya, untuk tetap menjaga dan mewaspadai penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Utamanya menghadapi cuti bersama aktivitas warga mudik diperkirakan lebih meningkat dari tahun sebelumnya karena kondisi saat ini lebih baik," katanya, Rabu (20/4/2022).
Dikatakan, Tebing Tinggi sebagai kota lintasan akan lebih repot lagi, untuk itu perlu koordinasi dengan Polres Tebing Tinggi.
Perlu disiapkan skenario terbaik, dalam hal ini instansi mana saja yang harus bekerja sama dengan Polres Tebing Tinggi.
"Berkaitan yang akan masuk di Tebing Tinggi akan kita siapkan scan barcode dan lakukan vaksin," katanya.
Sementara Kapolres Tebing Tinggi AKBP M Kunto Wibisono menyatakan, persiapan pencegahan macetnya lalu lintas sudah direncanakan rekayasa lalu lintas.
"Demikian juga, pengamanan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah," ujarnya,
Segenap personel, disiagakan dan akan melakukan kerja sama dengan instansi terkait.(Antara)