GenPI.co Sumut - Dinas Sosial (Dinsos) Medan, menambah 100 ribu alokasi cakupan kesehatan semesta (UHC) di kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III.
"Sampai hari ini data yang sudah kita terima baru 60 ribu orang lebih," terang Kepala Dinsos Medan, Khoiruddin, Rabu (20/4/2022).
Meski demikian, pihaknya masih menerima permohonan untuk penerbitan kartu BPJS Kesehatan untuk kelas III itu.
Penambahan ini, merupakan kebijakan Pemerintah (Pemko) Medan dengan menanggung iuran terhadap kepesertaan setiap bulan.
Masih kata dia, penambahan jumlah ini juga untuk mendukung berjalannya program cakupan kesehatan semesta di Medan.
Sebab, Wali Kota Medan Bobby Nasution menginginkan di 2024 warga hanya perlu membawa KTP untuk berobat.
"Jadi seluruh warga Medan terlindungi BPJS Kesehatan. Jika sudah UHC, masyarakat tidak perlu membawa kartu BPJS. Cukup hanya membawa KTP, sudah bisa berobat," jelas Khoiruddin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini mengaku, program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) di kota ini berjalan baik.
"Dari 2,5 juta warga Medan, sudah dua juta atau 80 persen penduduk terdaftar di JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa lagi yang belum terdaftar," katanya.(Antara)