158 Batang Ganja Ditemukan di Ladang Pak Julianto

22 April 2022 14:00

GenPI.co Sumut - Satres Narkoba Polres Samosir, menemukan 158 batang ganja di ladang milik LS alias Pak Julianta, Rabu 20 April.

Ladang milik pria 53 tahun tersebut, terletak di Dusun I Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, temuan ladang ganja berawal dari informasi yang diterima pihaknya.

BACA JUGA:  Tenang, Ada 146 Pos Mudik Siaga, Ujar Kapolda Sumut

Setelah itu, personel Satres Narkoba langsung bergerak menuju rumah pelaku.

"Sekitar pukul 06.30 WIB, tim mendatangi rumah pemilik ladang dan membawa ke ladangnya," katanya, Kamis (21/4/2022).

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Sebar 100 Ribu Vaksin Jelang Mudik

Saat diinterogasi, pelaku mengakui soal tanaman ganja tersebut di ladangnya.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke ladang ganja miliknya untuk menyita ratusan batang ganja tersebut.

BACA JUGA:  Gerebek Ladang Ganja di Sumut Dapat Perlawanan, 3 Motor Dibakar

"Pelaku mengakui dan menunjukkan tanaman ganja yg ditanamnya sebanyak 158 batang," ungkap mantan Kapolres Biak, Papua itu.

Ternyata, selain menanam 158 batang ganja, pelaku juga menyimpan daun ganja kering di rumahnya.

Kombes Hadi mengatakan, berdasarkan informasi itu petugas langsung menuju rumah pelaku mengamankan batang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan daun ganja kering yang sudah dibungkus dalam karung dan disimpan di - semak berjarak 100 meter dari rumah.

"Daun kering jenis ganja dengan berat Bruto setengah kilogram," sebut Hadi.

Seusai ditangkap, pihaknya membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT