GenPI.co Sumut - Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta pelaku UMKM jangan ragu melaporkan ke kepolisian jika ada oknum meminta berkedok THR.
"Jangan diberikan. Kalau diberikan, termasuk pungli (pungutan liar) itu. Silakan laporkan," katanya, Jumat (22/4/2022).
Ini disampaikan menyikapi adanya indikasi pungutan berkedok THR kepada pelaku UMKM lokal.
"Yang melakukan itu oknum, baik oknum ormas, aparat dan pegawai pemerintahan," ujarnya.
Dia mengatakan, modus klasik itu dilakukan oknum dan selalu muncul ketika mendekati hari raya.
Menurut Bobby, perbuatan tersebut tentu sangat meresahkan para pelaku usaha terutama UMKM.
Suami Kahiyang Ayu ini, menyarankan jika pelaku usaha ingin memberi maka salurkan ke yang membutuhkan.
Bobby pun tidak memungkiri, tidak sedikit para pelaku usaha yang hendak berbagi rezeki.
"Namanya usaha, berbagi rezeki perlu. Tetapi lebih perlu lagi melihat kepada siapa diberikan, dan siapa membutuhkan," katanya.
Pemko Medan, TNI/Polri dan kejaksaan bersama-sama ingin menghilangkan kebiasaan pungutan yang tidak diperlukan.
"Permintaan oknum ormas berkedok THR itu hanya karena menjelang Lebaran. Padahal sebelumnya mereka selalu minta," ujarnya.(Antara)